Polsek Kemayoran Edukasi Warga Kebon Kosong Lewat Sosialisasi Sadar Hukum 2025

TNI & Polri122 Dilihat

Mabesbharindo com

Jakarta Pusat – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya kesadaran hukum, Polsek Kemayoran menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Warga Sadar Hukum Tahun 2025 yang digelar di Kantor Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 4. Dalam sosialisasi ini, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, S.H, bertindak sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemaparan mengenai pentingnya literasi hukum, pencegahan tindak pidana, dan peran masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Materi tersebut turut diperkuat oleh Kanit Binmas Iptu Sutono, yang menekankan pentingnya pembinaan warga sebagai bagian dari strategi pencegahan dini. Hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong, Brigadir Yayat Ruhiyat, yang mengajak peserta untuk aktif berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain Lurah dan Kasie Kelurahan, Satpol PP, Gulkarmat, LMK, FKDM, PKK, Karang Taruna, PPSU, para Ketua RW, dan perwakilan Ketua RT. Kehadiran beragam unsur tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun budaya hukum yang kuat dan menciptakan lingkungan yang tertib.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa kesadaran dan ketaatan hukum merupakan pondasi penting dalam mencegah kerawanan kriminalitas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Dr. Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan pembinaan hukum tersebut.
“Semakin masyarakat memahami hukum, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran dan gangguan kamtibmas. Polri akan terus mendorong kegiatan edukatif seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
“Pembinaan sadar hukum adalah upaya membangun karakter masyarakat yang tertib dan berdaya. Sinergi seperti ini penting untuk menjaga keamanan wilayah secara menyeluruh,” katanya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar