Personil Gabungan TNI-POLRI Saat Operasi PPKM Darurat.
MabesBharindo, Pasuruan – Dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayahnya, Operasi Yustisi PPKM Darurat terus di lakukan oleh jajaran Polsek Kejayan Polres Pasuruan, pada Minggu (12/7/2021).
Operasi PPKM Darurat dimulai pada pukul 08:00 Wib, di depan Mako Polsek Kejayan. Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthek, pengendara sepeda motor, mobil dan lain-lain.
Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Suprayitno pimpin langsung dalam operasi PPKM Darurat tersebut.
Operasi kali ini melibatkan personil gabungan yang terdiri dari Anggota Polsek Kejayan, Anggota Koramil Kejayan dan Pol PP Kecamatan Kejayan.
Terpantau di lapangan, sejumlah pengguna jalan mendapat teguran dari petugas. Dihimbau agar masyarakat terus taat pada protokol kesehatan.
“Kita juga gencar melakukan operasi yustisi pagi, siang, sore dan malam. Sejauh ini terus menurun tingkat mobilitas warga dan tingkat ketaatan warga semakin meningkat,” kata Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Suprayitno, Minggu (11/7/2021).
- Baca Juga : Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Tertibkan Cafe, Toko Swalayan, Pedagang dan Angkringan Sosialisasi PPKM Mikro di Kabupaten Lombok Tengah
- Baca Juga : Gerai Vaksin Trabas Dan Perairan Cara Polres Sumbawa Jangkau Warga Di Pelosok
Untuk itu, lanjut Kapolsek, kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kejayan kita batasi.
Kegiatan operasi ini terus dilakukan sebagai upaya mempercepat penanganan Covid-19. “Kami rutin melaksanakan operasi PPKM Darurat dengan pengendalian mobilitas masyarakat dan pembatasan mobilitas masyarakat dalam bentuk Operasi Yustisi di seluruh wilayah hukum Polsek Kejayan,” pungkasnya.
Komentar