Polsek Indramayu Gelar Ops Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Mabesbharindo.com,Indramayu– Untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1443 H. Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) selama Ramadhan. Terutama terhadap toko atau warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Indramayu, kabupaten Indramayu.

Kapolsek Indramayu, AKP Suhendi mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama bulan Ramadan, kami melakukan razia setiap harinya terhadap peredaran minuman haram tersebut.

“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Selasa (5/4/2022).

Kapolsek menerangkan, Miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa. Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal, jelas AKP H. Suhendi.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, ujar AKP H. Suhendi.(Teja Sulaksana Kabiro)

Komentar