Reporter Sadewa
Sukabumi- Mabesbharindo.com- Polsek Gunung Puyuh, telah laksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka PPKM Level 4 di Wilayah hukum Polsek Gunung Puyuh, Sabtu 24/07/2021.
Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka PPKM Level 4 Polsek Gunung Puyuh di wilayah Hukum Polsek Gunung Puyuh sbb , Membagikan paket sembako kepada warga masyarakat dan para pedagang kaki lima sebanyak 100 (seratus) paket sembako.
“Menyampaikan himbauan tentang Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan di air mengalir, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) kepada warga masyarakat dan para pedagang kaki lima.
“Pembatasan jam operasional sampai dengan jam 20.00 wib bagi mini market, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lapak jajanan.
” Pelaksanaan kegiatan makan/minum baik di Rumah Makan/Warung Makan/Restoran/Cafe yang berada di wilayah kec. Gunungpuyuh tidak menerima makan ditempat (dine in) tetapi dibawa pulang (take away).
Kapolsek Gunung Puyuh berharap dengan adanya kegiatan himbauan kepada masyarakat guna terciptanya upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Untuk para pelaku usaha dan warga masyarakat mengerti terkait aturan-aturan tentang PPKM Level 4 guna pencegahan penyebaran virus covid-19.terangnya(*)
Komentar