Mabesbharindo.com | Lombok Tengah,(NTB) – Aparat Kepolisian Sektor Batukliang, Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pelaku yang menganiaya keponakannya hingga mengalami luka-luka di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Kapolsek Batukliang IPTU Geger Surenggana mengatakan pelaku berinisial AN, laki-laki (80), warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Sedangkan korban berinisial S, Laki-laki (52).
“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polsek Batukliang,” kata Kapolsek Batukliang, di Mantang.
IPTU Geger menuturkan, peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Minggu (03/4) di halaman depan Rumah korban, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai, sehingga korban mengalami luka-luka.
“Akibat penganiayaan itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Mantang untuk medapat pertolongan medis,” ujar Kapolsek.
Sedangkan informasi dari pihak keluarga, Pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang defresi dan stres. Untuk itu hasil musyawarah/mediasi Polsek Batukliang dan pihak Keluarga hari ini pelaku akan di bawa ke RSJ Selagalas Mataram untuk dilakukan observasi.
“Korban tidak menuntut proses hukum karena pelaku mengalami gangguan kejiwaannya dan mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga”, tutup Kapolsek.
Komentar