Polri Tunjukkan Profesionalisme, Pastikan Sidang Perkara Pidana di Jakarta Pusat Aman

TNI & Polri156 Dilihat

Mabesbharindo

Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran bersama jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan apel dan pengamanan sidang perkara pidana umum dalam kasus pengerusakan aset dan pelanggaran UU ITE di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026) pukul 09.40 WIB.

Apel dipimpin oleh IPTU Sahuri Saputro, Kanit Patroli, dan diikuti oleh 36 personel Kuat Pam, 26 personel Samapta Polda Metro Jaya, 8 personel Polsek Kemayoran, serta 2 personel Dit. Intelkam PMJ. Sebelum pengamanan, anggota diberikan arahan agar menjaga sikap dan penampilan, tidak membawa senjata api selama berada di pengadilan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan ini menekankan profesionalisme dan dedikasi Polri dalam mendukung proses penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan publik di sekitar pengadilan. Pengamanan yang tertib dan disiplin ini memastikan jalannya sidang berlangsung lancar tanpa gangguan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan, “Pengamanan sidang perkara merupakan bentuk nyata profesionalisme Polri dalam mendukung proses penegakan hukum dan menjaga ketertiban publik.”

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menambahkan, “Seluruh personel Polsek Kemayoran bertugas dengan penuh tanggung jawab, memastikan keamanan pengadilan agar sidang dapat berlangsung aman dan kondusif.”

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar