MABESBHARINDO.com. l JAKARTA – Sebanyak 3,6 ton narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus penyeludupan yang dilakukan oleh Jaringan Timur Tengah dan Malaysia dimusnahkan.
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memaparkan, pengungkapan kasus itu hasil dari sinergi Polri, BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus kita lakukan, bukan hanya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia, tapi untuk upaya menyelamatkan generasi bangsa dari upaya bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas Kabareskrim Polri, Selatan, Selasa (13/07/21).
- Baca Juga : Kunker di Kabupaten Tuban, Kapolda Jatim Pastikan Distribusi Obat dan Oksigen Lancar
- Baca Juga : Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jaktim
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., menambahkan, jumlah 3,6 ton sabu itu disita dari 23 tersangka tindakpidana narkoba. Rinciannya, 1,3 ton sabu-sabu disita dari jaringan Timur Tengah, sindikat Aceh-Jakarta-Makassar dengan 7 tersangka yang ditangani Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
Kemudian, kasus sabu seberat 1,2 ton jaringan Timur Tengah disita dari 10 tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh Tim Satgas Merah Putih. Selanjutnya sabu-sabu seberat 1,129 ton jaringan Malaysia disita dari 6 tersangka sindikat Aceh-Jakarta oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
“Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan secara seremonial di lapangan PTIK kemudian dilanjutkan ke RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok dan RSPAD Gatot Subroto Jakarta,” jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.
(Red)
Komentar