Pontianak, Polda Kalbar – Personel Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua orang pelaku perkelahian menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Khatulistiwa, Gang Usaha Bersama 2, Kelurahan Batulayang, pada Sabtu malam (16/8/2025).
Peristiwa bermula dari cekcok mulut antara seorang pria berinisial D dengan I. Tidak terima dengan perselisihan tersebut, I kemudian mengajak S untuk mendatangi rumah D dengan membawa senjata tajam. Sesampainya di lokasi, keduanya melakukan penyerangan yang mengakibatkan korban D mengalami luka serius, bahkan jari tangan kanannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Situasi sempat memanas setelah warga sekitar mengepung rumah para pelaku. Namun, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas Polresta Pontianak yang datang ke lokasi berhasil mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Serahkan seluruh penanganan kepada pihak kepolisian agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti senjata tajam kini sudah diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta tetap menyerahkan penanganan kasus pidana kepada pihak kepolisian.
Red. Sri Sundari
Komentar