POLRESTA PADANG UNGKAP SEPANJANG 2023 SEBANYAK 53.731 PELANGGARAN LALU LINTAS DAN 17.069 TILANG DIKELUARKAN

Daerah, TNI & Polri195 Dilihat

MABESBHARINDO.COM

Padang, Sumatera Barat.

Sepanjang tahun 2023 Polresta Padang catat Sebanyak 53.731 pelanggaran lalu lintas terjadi di Kota Padang. Jumlah itu didapatkan dari data Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polresta Padang, yang mana rinciannya 52.328 data statis dan 1.372 data mobile.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Kamis (28/12). Ferry mengatakan, dari jumlah yang cukup besar itu, sebanyak 4.211 pelanggaran tervalidasi, 697 terkonfirmasi, 362 terbayarkan, dan 5.479 mengajukan blokir.

Disamping itu, selama 2023, kepolisian juga mengeluarkan sebanyak 17.069 tilang dan 2.923 teguran terhadap pengendara kendaraan bermotor. Dan dari segi pelanggaran, juga mengalami variasi dengan 5.849 pelanggaran berat, 2.638 pelanggaran sedang, dan 8.582 pelanggaran ringan,” ungkapnya.

“Ada sekitar 3.560 pelanggaran yang tidak memakai helm, 1.258 tak memakai sabuk pengaman, 261 pengendara di bawah umur, 2.411 pelanggaran melawan arus, 2.501 TNBK, surat-surat 5.003 dan melanggar rambu jalan sekitar 2.075 pelanggaran,” jelasnya.

Ditambahkan Ferry, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan kasus dari tahun sebelumnya. Ia mengatakan di 2023 tercatat ada 969 kasus kecelakaan yang mana naik 5,8 persen dibandingkan 2022 dengan 912 kasus.

“Meski meningkat, angka meninggal dunia akibat kecelakaan menurun dari tahun sebelumnya, dimana pada 2023 tercatat sekitar 49 orang menurun 6,12 persen dari 2022 dengan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebanyak 52 orang,” ucapnya.

Lebih lanjut Ferry menyampaikan, untuk kasus kecelakaan tahun ini, ada peningkatan pada korban luka berat dengan total 74 orang naik 5,4 persen dari 2022 sebanyak 70 orang.

Selain itu, untuk korban luka ringan juga mengalami kenaikan hingga 11,8 persen dari tahun sebelumnya, dimana 1.385 orang tercatat mengalami luka ringan saat kecelakaan di 2023. Sedangkan pada 2022 tercatat sebanyak 1.221 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan.

“Dalam kecelakaan tahun ini kerugian materil tercatat sebesar Rp 2.603.650.000 naik 34,17 persen dari tahun 2022 sebanyak Rp 1.765.000.000,” tuturnya.

Untuk meminimalisir kejadian itu, Ferry mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu serta ketentuan berlalu lintas lainnya. Ia menyebutkan, Polresta Padang tak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat selalu taat dan menjaga keselamatan selama berkendara di jalan.

“Polresta Padang telah melakukan upaya dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat dalam berkendara bahkan telah melakukan kegiatan rutin “Cipta Kondisi” dengan sasaran knalpot brong dan tawuran,” tutupnya. (AAP)

Komentar