Mabes bharindo.com | Sumbawa Barat.
Bhabinkamtibmas Bripka M.Iswandi anggota Polsek Brang Rea wilayah hukum Polres Sumbawa Barat melakukan pendampingan problem solving terkait terjadinya kecelakaan lalulintas terhadap anak dibawah umur, bertampat di kantor desa Lamuntet Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.Pada selasa (19/10/21).
“Dengan kejadian laka lantas tepatnya di jalan raya Desa Lamuntet, kedua korban merupakan anak masih dibawah umur. Sehingga kedua belah pihak melakukan mediasi yang mana kedua orang tua tersebut bertemu di kantor desa Lamuntet yang didampingi oleh Bhabinkmtibmasnya” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos.
Eddy Soebandi mengatakan, orang tua pihak pertama bernama Syamsuddin dan sedangkan orang tua pihak kedua bernama Arianto.Diketahui anak pihak kedua luka sobek ringan di bagian kaki sehingga perlu perawatan.
pihak pertama akan bersedia dan sanggup tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya karena dapat merugikan pihak orang tua dan membahayakan orang lain.
“Dengan pertemuan kedua belah pihak dikantor desa Lamuntet yang di dampingi Bhabinkmtibmas membuahkan hasil kesepakatan bersama dengan secara damai”tuturnya
Komentar