Mabes bharindo.com | Sumbawa Barat.
Dalam kegiatan vaksinasi serentak pesantren dan rumah ibadah sinergitas Polri dan Staf khusus Presiden Republik Indonesia,terhadap masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.Bertempat di Aula Pondok Pesantren Al-Ikhlas Lingkungan Tanakakan Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.Pada selasa (07/9/21).
Penyerahan Bantuan Sosial Vaksinasi Merdeka Polres Sumbawa Barat untuk Pondok Pesantren Al-Ikhlas yang diterima langsung oleh Dr. KH. Zulkifli Muhadli, S.H., M.M.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.iK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos kepada awak media menyampaikan,kegiatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat sehat dan produktif dengan Vaksinasi Covid-19 ini diperuntukan para santri Ponpes Al-Ikhlas dan masyarakat sekitar Ponpes Al-Ikhlas.
Eddy menjelaskan ada beberapa keriteria yang menerima vaksin tersebut, (1).Jika pernah terpapar Covid-19 dan sudah sembuh lebih dari tiga bulan,bisa diberikan vaksinasi.(2). Berusia di atas 12 tahun. Kelompok lanjut usia (lansia), sudah bisa mendapatkan persetujuan untuk diberikan vaksin Covid-19.(3). Bagi ibu hamil vaksinasi masih harus ditunda. Jika ingin melakukan perencanaan kehamilan, bisa dilakukan setelah mendapat vaksinasi kedua Covid-19.(4). Tekanan darah harus di bawah 180/110 mmHg.(5). Ibu menyusui sudah bisa mendapat vaksinasi.(6). Para pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.
“Tetapi jika sudah berada dalam kondisi sehat diharapkan membawa surat keterangan layak untuk mendapat vaksinasi dari dokter yang merawat. Selain itu untuk penderita TBC yang sudah menjalani pengobatan lebih dari dua minggu juga sudah bisa divaksinasi.”jelas Eddy
Eddy menerangkan,pada vaksinasi pertama untuk orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat lainnya karena vaksin,maka vaksinasinya harus di rumah sakit. Jika sedang mendapat terapi kanker, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan layak divaksinasi dari dokter yang merawatnya.
“Peserta sebelum mendapatkan vaksinasi diharapkan mendaftar diri dengan di sertai foto copy KTP, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan atau Screaning baru peserta mendapatkan suntikan Vaksin.Setelah itu dilakukan observasi selama 30 menit untuk mengetahui reaksi dari vaksin tersebut”ujaranya
Lanjut Eddy,adapun jumlah penerima vaksin sekitar 400 orang dengan rincian :
– Peserta : 400 orang
– Capaian : 400 orang
– jumlah vaksin : 156 vial (1512 Dosis)
Stok sisa vaksin:
1. 6 vial @2 Dosis ( 12 dosis)
2. 110 vial @10 Dosis ( 1100 dosis)
– Jenis Vaksin yang di gunakan jenis Sinovac Sumber vaksin dari Polri.
Perlu diketahui dalam kegiatan vaksin merdeka vaksinasi serentak pesantren dan rumah ibadah hadir, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.I.K.,M.I.P.Dr. KH. Zulkifli Muhadli, S.H., M.M.Kabag Ops Polres Sumbawa Barat AKP Iwan Sugianto S.H.Kasat Intelkam Polres Sumbawa Barat AKP I Made Susila.Kapolsek Taliwang IPTU Mulyadi, S.Sos. Kasi Urkes Polres Sumbawa Barat IPTU Ika Hdayat, S.Si.KBO Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat IPDA Santoso, A.Md.Kep.KBO Sat Lantas Polres Sumbawa Barat IPDA Putu Yudi Artawan, S.H.Dokter RSUD dr. Kusaini Saddam beserta 8 tenaga vaksinator.
Komentar