Polres Sukabumi Gerebek Tambang Liar di Cihaur Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Enam Pelaku DiamankanJAN 28, 2025

TNI & Polri45 Dilihat

Media Mabes Bharindo . com

Polres Sukabumi kembali gencarkan aksi terhadap aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Tambang ilegal di Tanjakan Kesik kini digerebek oleh pihak kepolisian, Minggu (26/1/2025).

“Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari warga yang merasa resah akibat kegiatan tambang ilegal tersebut,” ujar Kasat Reskrim

Polres Sukabumi melalui, Iptu Hartono.Ia menjelaskan, operasi ini di latar belakangi laporan warga masyarakat yang khawatir akan potensi kerusakan lahan lingkungan dan bencana susulan akibat tambang tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga masyarakat mengenai adanya aktivitas tambang ilegal. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan tegas,” kata Hartono.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah alat tambang yang digunakan untuk mengambil bahan emas secara ilegal. Selain itu, enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Hartono.

Seorang warga masyarakat Desa Cihaur, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengungkapkan kekhawatirannya atas kembalinya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Belum lama ini kami mengalami masa sulit akibat longsor. Sekarang tambang ini mulai lagi, kami khawatir bencana akan terjadi lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman, mengonfirmasi bahwa enam orang yang diamankan saat penggerebekan tengah menjalani pemeriksaan.

“Benar, ada enam orang yang kami amankan dari lokasi tambang ilegal di Kecamatan Simpenan. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Iptu Aah.

 

Reporter , Herlan

Komentar