Polres Sukabumi Bersama Dishub Tindak Tegas Kendaraan Sumbu Tiga dan Bak Terbuka.

TNI & Polri145 Dilihat

Media Mabes Bharindo..

Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi terus melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan sumbu tiga yang beroperasi tidak sesuai ketentuan di jalan utama.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Kasat Lantas Polres Sukabumi, serta Dishub Kabupaten Sukabumi dalam rangka menciptakan ketertiban lalu lintas, khususnya menjelang arus mudik dan libur Lebaran.

Penindakan dilakukan seiring diberlakukannya pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga yang dimulai sejak 13 Maret hingga 29 Maret, di mana kendaraan tersebut tidak diperbolehkan melintasi jalan utama selama periode tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan bahwa selain kendaraan sumbu tiga, pihaknya juga menindak kendaraan bak terbuka yang dimodifikasi untuk mengangkut orang, seperti rombongan wisata menuju kawasan Pantai Pelabuhanratu.

“Penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami tidak memperbolehkan kendaraan jenis ini digunakan untuk mengangkut penumpang,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, kegiatan penyekatan dan penindakan dilakukan di terminal bayangan Cikembar, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada pukul 12.30 WIB.

Selama pelaksanaan operasi dari tanggal 13 Maret hingga 28 Maret, petugas telah menjaring sekitar 100 kendaraan, baik kendaraan sumbu tiga maupun kendaraan bak terbuka, yang kemudian diberikan sanksi tilang.

Kegiatan razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Sukabumi.Pungkas nya””‘

 

 

Reporter : Herlan

Komentar