Media Mabes Bharindo.com
Polres Sukabumi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem one way (satu arah) pada arus balik Lebaran, tepatnya dari Simpang Ratu Cibadak menuju exit tol Parungkuda, dengan jarak tempuh sekitar 7 kilometer. Penerapan one way ini dilakukan selama 30 menit.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan bahwa pemberlakuan sistem one way selama 30 menit mampu mengurai sekitar 2.000 kendaraan, baik yang berasal dari Simpang Ratu Cibadak maupun dari arah Karangtengah hingga habis terurai.
“Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan serta kemacetan arus balik dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga kondusivitas serta kelancaran arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.
Dengan diberlakukannya sistem one way ini, diharapkan arus balik dapat berjalan lebih tertib, aman, dan terkendali.
Reporter : Herlan/FR Mbs














Komentar