Personil Polres Sukabumi menyampaikan himbauan penerapan prokes kepada pengunjung obyek wisata Pantai Karanghawu
Wartawan Jamal / Babas
Mabes Bharindo Sukabumi – Jajaran Polres Sukabumi menggelar operasi penegakan dispilin protokol kesehatan (prokes) di kawasan tempat wisata, Ahad (23/1/2022). Pada operasi ini, para petugas menyebar ke sejumlah titik tempat pengunjung berkerumun di sekitar kawasan wisata, khususnya di sekitar Teluk Palabuhanratu dan sekitarnya.
Salah satu lokasi sosialisasi adalah kawasan wisata Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Petugas mendatangi para pengunjung yang tidak mengenakan masker untuk menyampaikan imbauan agar segera mengenakan alat pelindung diri tersebut. Dalam menyampaikan imbauan, personel Polres Sukabumi mengutamakan sikap humanis.
“Operasi dalam bentuk sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona khususnya varian Omicron yang harus terus diwaspadai,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, S.H. S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.
Sosialisasi dan imbauan prokes, ujar dia, digencarkan terutama pada waktu akhir pekanyaitu Sabtu dan Ahad. Di berbagai tempat wisata, petugas juga melakukan pemeriksaan kartu vaksinasi.
“Selain itu di akhir pekan petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas, terutama di kawasan utara,” kata Ipda Aah.
Untuk pengamanan di jalur utara, lanjutnya, petugas tim khusus urai kemacetan bergerak ke titik-titik yang arus lalu lintasnya tersendat untuk menjamin kelancaran perjalanan warga.
“Adapun pengamanan kawasan wisata dititikberatkan pada imbauan penerapan prokes dan pengecekan status vaksinasi pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi. Petugas akan menegur pengujung yang tidak memakai masker,” jelas Ipda Aah.
Komentar