MABESBHARINDO, PASURUAN – Personel Polres Pasuruan Kota bersama TNI dan petugas Dinas Kesehatan, mulai melakukan penjemputan sejumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang akan melakukan isolasi terpadu yang berada di Hotel Semeru Jl. Veteran Kota Pasuruan.
Seiring mulai diterapkannya isolasi terpusat (isoter), personel Polres Pasuruan Kota bersama TNI dan Petugas dari Dinkes Kota Pasuruan mulai melakukan penjemputan sejumlah warga terkonfirmasi positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang akan melakukan isolasi.
Sementara warga yang menolak untuk melakukan isolasi terpusat dengan tegas dijemput paksa.
“Seperti tadi personel kami melakukan pengamanan dan penjemputan di Kelurahan Ngemplakrejo dan Mayangan, dimana penjemputan dilakukan bersama tim medis Puskesmas Trajeng dengan didampingi Lurah dan RT setempat. Di sana sebanyak tiga orang OTG, mereka akan diajak langsung untuk menjalani isoter di Hotel Semeru Kota Pasuruan,” ungkap Kapolres, Senin (26/7/2021).
- Baca juga : Inovasi Baru Di Masa Pandemi Covid-19, Polrestabes Surabaya Luncurkan Mobil Vaksin Presisi Keliling
Kapolres menambahkan, dengan mulai diberlakukannya isolasi terpusat di Hotel Semeru Jl. Veteran Kota Pasuruan, masyarakat yang terkonfirmasi positif dan tanpa gejala tidak lagi diizinkan melakukan isolasi mandiri melainkan akan diisolasi secara terpusat.
“Hal tersebut merupakan keputusan pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan. Karena isolasi mandiri tidak efektif ditambah lagi kasus yang meningkat didominasi oleh klaster keluarga, selain itu pengawasan juga akan lebih mudah dilakukan jika isolasi terpusat,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, jika nantinya ada warga yang menolak untuk menjalani isolasi terpusat, pihaknya tetap akan memerintahkan personel untuk melakukan penjemputan paksa namun tetap dengan standar protokol kesehatan.
“Karena ini wajib begitu terkonfirmasi positif mereka harus menjalani isolasi terpusat yang sudah disiapkan pemerintah. Jadi kita imbau warga agar mentaati segala peraturan pemerintah pusat maupun daerah yang telah diterapkan. Karena ini untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
Komentar