MabesBharindo, Pasuruan – Polres Pasuruan menggelar apel komitmen bersama dalam memberantas narkoba. Ini dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran Narkotika di lingkungan Polri.
Apel digelar di halaman Mapolres, Senin (24/5). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan beserta dengan PJU (Pejabat Utama) Polres setingkat perwira menengah dan Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan.
Acara itu sendiri dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjut dengan penghormatan apel kepada pimpinan.
Setelah itu, Kapolres Pasuruan membacakan deklarasi dan ikrar bersama. “Polres Pasuruan beserta jajaran tidak akan menyalahgunakan kewenangan, dalam melakukan pemberantasan Narkoba,” ujarnya Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (24/5/21).
Menyatakan haram hukumnya terhadap segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya. Mendukung dan menghargai usaha seluruh elemen masyarakat dalam peran terhadap peredaran gelap Narkoba. imbuhnya
Setelah itu Kapolres Pasuruan melakukan penandatanganan surat pernyataan tidak akan terlibat dalam jaringan penyalahgunaan Narkoba.
Beberapa elemen yang terlibat dalam acara ini adalah beberapa komunitas pemuda dan santri anti narkoba ( Nawa Kartika ). Kemudian juga internal Polres Pasuruan dari 19 polsek jajaran di wilayah hukum Polres Pasuruan. ( Dedik )
Komentar