Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Mabesbharindo.com

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan pesantren dan kontrakan tersangka.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari paman korban kepada Polda Metro Jaya pada 23 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan tersangka MAF (28), seorang guru bahasa, yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap dua saudara kandung, MRA (14) dan MFA, sejak tahun 2023 hingga 19 Januari 2025.

Konferensi pers terkait kasus ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, S.H., pada Selasa (4/2/2025).

Kompol Binsar menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah dengan meminta bantuan korban untuk membereskan rumah, kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan bejatnya.

“Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan terhadap anak kepada pihak berwajib,” ujar Kompol Binsar.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

• Hasil visum et repertum

• Akta kelahiran korban

• Pakaian yang digunakan saat kejadian

Tersangka MAF dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, S.H., mengapresiasi keberanian keluarga korban dalam melaporkan kasus ini.

“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban dalam melaporkan kasus ini. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya,” ungkapnya.

Keberhasilan Polres Metro Bekasi Kota dalam mengungkap kasus ini menjadi langkah penting dalam upaya melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.(***)

Komentar