POLRES MAGETAN LAKSANAKAN KONFERENSI PERS TENTANG PEMBUNUHAN BAYI KANDUNG

Uncategorized40 Dilihat

MABES BHARINDO Magetan ::—Dengan teganya Pelaku pembunuhan bayi yang merupakan ibu kandung nya sendiri, yang pada beberapa hari lalu ditemukan di kamar mandi rumahnya akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse dan Kriminal  Polres Kemudian disampaikan Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa didampingi Kasat reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso saat menggelar Press Release, pada Senin 05 Mei 2025 .

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, dari hasil pemeriksaan tersangka LDP (21) tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena merasa malu.San dari keterangan tersangka, Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya dan dari keduanya belum menikah. Pembunuhan Bayi yang baru dilahirkan dikamar mandi rumahnya tersebut dilakukan dengan cara memegang kedua kakinya dan langsung di bekap bagian leher dan mulutnya menggunakan tangannya sendiri, akhirnya mengalami gagal nafas hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Kapolres Magetan menambahkan, dari kejadian tersebut Pihak nya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Magetan agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

Menurut nya, pendampingan orang tua terhadap anaknya sangat penting untuk memberikan edukasi, ketika hal tersebut terjadi dan mengakibatkan masalah hukum otomatis pihak Kepolisian akan melakukan tindakan, dan nantinya pelaku akan diminta pertanggungjawaban di persidangan.

Dengan seperti ini terjadi karena perbuatan yang sangat sangat tidak pantas, sehingga terjadi kehamilan diluar pernikahan, sehingga mendorong pelaku untuk melakukan tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa,“Terangnya. ( SANG AGUS )

Komentar