Polres Lombok Tengah Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu

Hukum & Kriminal529 Dilihat

Mabesbharindo.com  Lombok Tengah,(NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial MH (20) di Praya Lombok Tengah, Selasa (5/4).

Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kepala Satuan Resnarkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, Rabu, mengatakan tersangka ditangkap oleh tim Opsnal Resnarkoba pada Selasa tengah malam.

“Saat diamankan, terduga pelaku akan melakukan transaksi sabu dan menunggu pembelinya,” kata IPTU Hizkia.

IPTU Hizkia menuturkan, dari penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti sebanyak enam poket klip transparan berisi tiga gram sabu.

Selain itu petugas juga menyita dua buah dompet, satu unit HP merk Samsung dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik terduga pelaku.

“Dari tangan terduga, kita mengamankan enam poket sabu seberat tiga gram beserta dua dompet, HP dan Motor milik terduga pelaku,” ujar Kasat Narkoba.

IPTU Hizkia juga menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan atas laporan dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar