Polres Lombok tengah Bersama TNI dan Satpol PP Sambangi Pelaku Usaha dan Sosialisasi Penerapan PPKM Mikro

TNI & Polri51 Dilihat

Mabes bharindo NTB.Lombok Tengah.Tiga pilar (TNI, Polri dan Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar kegiatan patroli, sosialisasi, monitoring dan pengendalian Penerapan PPKM Mikro dengan sasaran para pelaku usaha, wisata dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat tanggal 09 Juli 2021 pukul 20.00 wita sampai selesai di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

“Sasaran kami kepada para pelaku usaha yang masih buka di luar ketentuan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro,” jelas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK.

Selain itu, kata Kapolres, tim terpadu juga menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan/keramaian yang mengakibatkan peningkatan penyebaran Covid-19.

Sebelum bergerak, pasukan tiga pilar penegak hukum itu menggelar apel persiapan di halaman Polres dan masing-masing Polsek jajaran dipimpin oleh Pawas dan masing Kapolsek, Danramil dan dikuti oleh Sat Pol PP beserta jajaran.

“Kami juga melakukan Patroli Blue Light dialogis di seputaran wilayah hukum Polres Loteng,” ujar Kapolres.Pada kegiatan itu, lanjut Kapolres Esty, pihaknya menyambangi sekaligus sosialisasi serta menghimbau dan mengendalikan penerapan PPKM mikro terhadap pelaku usaha, tempat wisata dan masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur tentang PPKM Mikro.

“Kita menginventarisir pelaku-pelaku usaha yang tidak mengindahkan Surat Edaran Gubernur tentang PPKM mikro,” tandas Kapolres Loteng.

Kapolres berharap para pelaku usaha memahami ketentuan operasional dan tekhnis tempat usaha selama pelaksanaan PPKM mikro.

Dia juga mengharapkan adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat terhadap pendisiplinan penerapan prokes (5M) dalam aktifitas sehari setelah kegiatan berlangsung.”Kami sudah inventarisir dan minimalisir lokasi-lokasi yang rawan berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19,” pungkas Kapolres.

Komentar