Polres Kubu Raya Perketat Patroli Selama PPKM Mikro, AKBP Yani: Banyak Anak Muda Masih Suka Nongkrong-Nongkrong

Mabesbharindo.com

KUBURAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kubu Raya bakal memperketat kembali patroli, selama masa pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, pada Kamis 10 Juni 2021.

Sebagaimana diketahui, pemberlakuan PPKM mikro itupun bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

Disampaikan Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana bahwa siap melakukan pengawalan selama penerapan PPKM mikro yang saat inipun telah diberlakukan.

“Ini merupakan tindak lanjut dari apa yang kita beri masukan kepada Bupati selaku ketua Satgas Covid-19. Sebab Dari hasil pantauan kita dilapangan, kita tahu semuanya bahwasannya regulasi sudah dibuat, namun masyarakat masih banyak yang melanggar,” ujar AKBP Yani.

Ia pun menerangkan, selama pemberlakuan PPKM mikro kembali diperketat ini juga salah satunya mengatur dan membatasi jam operasional bagi pusat perbelanjaan/mall, retoran, cafe, warung kopi, serta tempat hiburan yakni hingga pukul 21.00 wib malam.

“Kalau memang harus tutup pukul 21.00 wib, maka ikuti aturan itu. Sebab kita tahu dari pantauan yang ada, dari 90 persen pengunjung itu adalah anak muda. Yang sebenarnya kaum intelektual, yang paham apa itu Covid-19 dan harusnya mereka juga harus perihatin. Kalau dia pulang dan membawa virus, kasihan orang tua mereka,” tegasnya.(Humas Polres Kubu Raya)

Komentar