Mabesbharindo.com
Kubu Raya- APEL GABUNGAN PENGAMANAN TERKAIT PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) BERBASIS MIKRO DI KABUPATEN KUBU RAYA DILANJUTKAN DENGAN PENINJAUAN LAPANGAN. Pada hari Rabu tanggal 09 Juni 2021 sekira pukul 19.30 WIB bertempat dihalaman Kantor Bupati Kubu Raya
Adapun bentuk kegiatan yang dilakukan berupa mensosialisasikan Surat Edaran PPMK Bupati Kubu Raya Nomor : 451/1155/KESRA tentang Penegasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Penandatangan Surat Pernyataan Pemilik Cafe/Warkop untuk mematuhi Surat Edaran.
Apel gabungan pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya MUDA MAHENDRAWAN, S.H., dan dihadiri Kapolres Kubu Raya AKBP YANI PERMANA, S.I.K.,M.H., Dandim 1207/BS KOLONEL INF JAJANG KURNIAWAN, Wakapolres Kubu Raya KOMPOL SANDHY S.W. SUAWA, S.P.,S.I.K., Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP INDRA ASRIANTO, S.I.K, Asisten II Kubu Raya, Asisten III Kubu Raya, Wakil Ketua III DPRD Kubu Raya SUHARSO, S.IP.,M.H., Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Kepala Satpol PP Kubu Raya, Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya.
Dan melibatkan unsur Kodim 1207/BS, Polres Kubu Raya, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP Kubu Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
Dalam Sambutannya Bupati Kubu Raya mengatakan “Kegiatan ini Sebagai upaya pengendalian agar hal-hal yang menjadi pemantik untuk lonjakan Covid-19 perlu kita sikap dengan cepat dan tepat, Untuk menyikapi hal itu sebagai upaya antisipasi dari sumber berbagai informasi dilapangan, dengan upaya yang dilakukan selama ini penegakan Prokes di lapangan oleh TNI Polri dan instansi terkait sampai tingkat desa, karena PPKM ini di fokuskan sampai tingkat RT, Untuk satgas covid-19 telah di bentuk sampai Desa tinggal kita memperkuat hingga RT, kita harus melakukan upaya lockdown lokal dimana titik-titik yang telah terjadi lonjakan”.kata Muda
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Kubu raya dan TNI serta Instansi terkait alhamdulillah dengan upaya bersama kita kepung bakul, dengan Surat Edaran dan Sosialisasi kita sampaikan sampai tingkat desa, mudah-mudahan PPKM tingkat RT semakin banyak hingga akhirnya desa sampai yang titik rentan yaitu yang padat penduduk, Mudah-mudahan kita sama-sama berupaya seperti Pemkab telah terapkan PPKM Mikro dengan WFH 50% bagi PNS dilingkungan Pemda”.
“Saat ini masyarakat mulai jenuh dan tidak disiplin prokes, ini kita lihat situasi ini semakin mengancam, malam ini setelah komunikasi dengan sekda dan Kapolres sama-sama seluruh unsur saya ucapkan terima kasih, dan giat ini kita lakukan secara spontanitas dengan penertiban Cafe dan tempat kumpul masyarakat yang menjadi pertemuan yang cukup ramai, minimal jam Operasional kita tertibkan dulu”
“Kondisi Covid-19 ini semua orang perlu waktu istirahat karena akan mudah terpapar Covid-19 karena kurang stamina, Dalam kegiatan ini kita bagi beberapa titik yaitu di Serdam, Adisucipto, Kuala Dua, dan Ds. Kapur karena selain penduduk yang padat juga berbatasan dengan Kota Pontianak”Sambungnya
“Saya berharap meski telah sering dilakukan oleh TNI Polri, namun saya harap malam ini juga menjadi penyegaran ingatan masyarakat kembali agar pengelola dan masyarakat menjadi disiplin, nanti akan kita siapkan surat pernyataan untuk taat prokes dan batasan Operasional. Mari kita sama-sama jalankan kegiatan ini untuk memberikan kesadaran kolektif, kita tidak melarang namun kita mengarahkan, kita akan tegakkan upaya pelanggaran prokes”
Kegiatan bersifat acara hanya dilakukan 25 %, untuk pernikahan kita telah koordinasi dengan Kemenag bahwa diadakan di KUA tidak di rumah, Mari kita sama-sama menggerakkan ini dan insyaallah Kubu Raya tidak jadi zona merah, termasuk dengan upaya percepatan vaksinasi” Tutupnya
Apel ini bersifat momentum untuk memaksimalkam PPKM Mikro, semoga kubu Raya terbebas dari lonjakan Covid-19. (sumber Humas Polres Kubu Raya)
Komentar