Polres Indramayu Jajaran Polda Jabar Melaksanakan KRYD Berskala Besar Pendisiplinan Prokes

Mabes Bharindo – Indramayu, 14/02/2022. Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali melaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan berskala besar.

Pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka antisipasi kerumunan massa di Wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu (12/2/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, S.I.K., M.H.,.

Didampingi Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani., S.I.K., Kabag Ops Kompol Agta Bhuwana Putra., S.I.K., dan Perwira Polres Indramayu.

Dalam kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan berskala besar pendisiplinan protokol Kesehatan personil menyasar jalan Protokol dalam Kota Indramayu.

Sport Centre, Yogya Toserba Indramayu, Surya Toserba dan pasar burung jln Cimanuk Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti penerapan PPKM level 2 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Disampaikannya, patroli tersebut bertujuan agar warga dan para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan guna mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu, personil menghimbau terhadap para pelaku usaha wajib memiliki Barcode dan aplikasi PeduliLindungi.

Personil juga menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha agar melaksanakan pendisiplinan Prokes 5 M, kapasitas tempat.

Batasan jumlah pengunjung, jam buka dan tutup sesuai dengan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 untuk Kabupaten Indramayu.

Terhadap warga masyarakat pengunjung yang berwisata, berbelanja maupun berada di tempat keramaian agar menerapkan protokol kesehatan (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, kurangi mobilitas ).

Untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19 maupun Virus Varian baru Omicron.

Lebih dari itu, melakukan peneguran terhadap masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker.

Dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi juga meminta di masa PPKM level 2 ini agar masyarakat tidak usah panik.

Tapi tetap patuhi prokesnya untuk mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19, pungkasnya.

Penulis : Teja Sulaksana Kabiro Indramayu

Editor : Tarja

Komentar