Polres Bima Kota Ungkap Kasus 3C Selama Agustus
Mabes bharindo.com|Kota Bima.Nusa Tenggara Barat (25/08/2021) – Terhitung sejak menerima jabatan dari AKBP Haryo Tejo Wicaksono pada pisah sambut (16/8) lalu, AKBP Henry Novika Chandra, langsung menunjukan taringnya mengungkap berbagai kasus tindak pidana.
Sepertinya perwira menengah dengan dua melati dipundaknya ini, tidak ada tawar menawar dalam melindungi, mengayomi dan memberi rasa aman pada masyarakat, terhadap aksi tindak pidana.
Berbagai pengungkapan terus nampak, baik itu tindak pidana kepemilikan dan peredaran narkoba. Pun tindak pidana pencurian, perampasan dan penadahan juga tidak luput dari target pengungkapan. Serta sejumlah kasus tindak pidana lainnya.
Rabu (25/08/2021) siang, bukti kerja cepat dan sigap atas berbagai kasus tindak pidana dipublish Polres Bima Kota dibawah kepemimpinannya.
Saat press confrence di halaman Mako Polres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, menjelaskan berbagai pengugkapan dari Satuan Reskrim.
Diantaranya 2 curnamor, 3 penadahan dan pemerasan dijalan raya. Kasus bobol rumah di wilayah hukum Polsek Rastim serta sejumlah kasus lainnya.
Sejumlah barang bukti motor hasil curian yang telah diamankan pun dibeber saat jumpa pers tersebut. Termasuk barang bukti pencurian bobol rumah.
“Ada 9 motor yang diamankan, baik dari kasus pencurian, penadahan hingga aksi perampasan. Termasuk barang bukti, televisi dan sejumlah barang dagangan yang dicuri pembobol rumah,”jelas Henry yang didampingi sejumlah PJU Polres Bima Kota.
Orang nomor satu di Polres Bima Kota ini mengimbau pada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga Kamtibmas. Jika ada tindakan melanggar hukum, segera laporkan pada pihak Kepolisian.
Pada segenap jajarannya, baik itu Tim Puma, Tim Opsnal seluruh jajaran, Kapolres mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan.
Komentar