Polres Beltim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

MabesBharindo.Com.

Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan ,.S.I.K.,M.M.,Dalam Konferensi Pers pada hari kamis (03/08/2023)., Ungkap 5 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung Timur di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.Konperensi Pers di hadiri Kasatres Narkoba Iptu Arief Budiman ,SH.,dan Kasie Humas Ipda Jerry Tandaru ,SH.

Kapolres Beltim mengatakan” TKP Jl. Air Pisang Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung berhasil ditangkap RE (27) pada hari sabtu (20/Juni 2023), laki-laki Warga Dusun Wiralaga Mesuji Provinsi Lampung dengan barang bukti sabu-sabu 0,24 gram. Masih di hari yang sama, satu tersangka lainnya RU (33) laki-laki Warga Jalan Laskar Pelangi Desa Lenggang Kecamatan Gantung berhasil diringkus di Jalan Laskar Pelangi Desa Lenggang Kecamatan Gantung dengan barang bukti narkoba 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu 0,25 gram.

Sementara itu 3 tersangka lainnya ditangkap pada hari Rabu (29/7/2023), yakni TO (32) laki-laki Warga Dusun Sungai Pasir Kabupaten OKI Sumsel, diciduk DI TKP Jalan Masjid Nurul Qomar Dusun Terang Bulan Desa Lalang, Kecamatan Manggar kedapatan membawa narkoba 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu 0,15 gram. Dua Tersangka lain, yakni NE (50) laki-laki warga Dusun Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Bangka Selatan tertangkap di TKP Jalan Masjid Nurul Qomar Dusun Terang Bulan Desa Lalang, Kecamatan Manggar membawa 1 bungkus klip kecil Sabu-sabu 2,52 gram, dan NA (36) perempuan warga Dusun Sindang Sari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tertangkap di TKP Jalan Masjid Nurul Qomar Dusun Terang Bulan Desa Lalang Kecamatan Manggar dengan barang bukti 1 bungkus klip kecil berisi Sabu-sabu 0,39 gram.

AKBP Arif Kurniawan, SIK, M.M., mengatakan”kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 (empat) tahun penjara.

Kapolres Beltim juga tak menampik jika masih banyak peredaran narkotika di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu dia meminta masyarakat dapat proaktif melakukan tindakan preventif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kapolres Beltim menengaskan kalau masyarakat mendengar,melihat dan mengetahui hal yang mencurigakan terkait adanya penyalahgunaan narkoba segera laporkan,” Tegas AKBP Arif Kurniatan ,S.I.K.,M.M.(Emb/pty).

Komentar