Polres Beltim Gelar Operasi Keselamatan Menumbing Dan Aksi Keselamatan Jalan 2024

Daerah1677 Dilihat

MABES BHARINDO.COM.

Polres Belitung Timur melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Keselamatan Menumbing Dan Aksi Keselamatan Jalan Tahun 2024. Operasi Kepolisian ini diawali dengan Upacara Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Bupati Belitung Timur Drs Burhanudin di Halaman Depan Mapolres Belitung Timur, Sabtu (02/03/2024).

Dalam upacara gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing dan Aksi Keselamatan Jalan ini dengan tujuan untuk cipta kondisi menjelang Bulan suci Ramadhan 1445 H serta untuk mengetahui jumlah kuat personil serta peralatan yang digunakan dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2024, dalam upacara gelar Pasukan ini juga Bupati Belitung Timur didampingi Kapolres dan Forkopimda dalam melaksanakan pengecekan pasukan dan kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi ini.

Dalam amanat yang dibacakan dihadapan seluruh personil yang mengikuti Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing dan Aksi Keselamatan Jalan ini, Bupati mengatakan “kita melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Keselamatan Menumbing dan Aksi Keselamatan Jalan 2024 selama 14 hari terhitung hari ini tanggal 04 Sampai 17 Maret 2024”.

Selain itu juga Bupati mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Menumbing dan Aksi Keselamatan Jalan 2024 ini memprioritaskan kegiatan dikmas lantas guna mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya polantas dan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan.

Adapun target dan tujuan operasi keselamatan menumbing tahun ini, antara lain: meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara; menurunkan angka tingkat kecelakaan; meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi/ umum yang dipakai untuk mudik; serta pergelaran anggota polantas di daerah-daerah rawan lainnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM menghimbau kepada masyarakat Belitung Timur untuk lengkapi surat-surat kendaraan bila hendak berpergian menggunakan kendaraan serta lengkapi kelengkapan kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas dengan demikian tentunya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas” Tutup Kapolres Beltim.(emb).

Komentar