Polres Beltim Gelar Apel Operasi Keselamatan Menumbing 2025

Daerah27 Dilihat

MABES BHARINDO.COM.

Polres Belitung Timur melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2025. Operasi Kepolisian ini diawali dengan Upacara Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Bupati Belitung Timur Drs Burhanudin di Halaman Depan Mapolres Belitung Timur, Senin (10/02/2025).

Dalam upacara gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing ini bertujuan untuk cipta kondisi menjelang Bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H serta untuk mengetahui jumlah kuat personil serta peralatan yang digunakan dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2025, dalam upacara gelar Pasukan ini juga Bupati Belitung Timur didampingi Kapolres dan Forkopimda dalam melaksanakan pengecekan pasukan dan kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi ini.

Dalam amanatnya Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si. yang dibacakan oleh Bupati Kab. Belitung Timur dihadapan seluruh personil yang mengikuti Upacara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing ini, mengatakan “kita melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Keselamatan Menumbing tahun 2025 selama 14 hari terhitung hari ini tanggal 10 Februari 2025 s.d. 23 Februari 2025″.

Selain itu juga Bupati mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Menumbing tahun 2025 ini memprioritaskan kegiatan dikmas lantas guna memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan.

Adapun target dan tujuan operasi keselamatan menumbing tahun ini, antara lain : meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara; menurunkan angka tingkat kecelakaan; meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi/ umum yang dipakai untuk mudik; serta pergelaran di daerah-daerah rawan lainnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H.,S.I.K., M.H. menghimbau kepada masyarakat Belitung Timur untuk memperhatikan keamanan kendaraan sebelum digunakan, lengkapi surat-surat kendaraan bila hendak berpergian menggunakan kendaraan serta lengkapi kelengkapan kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas dengan demikian tentunya dapat meningkatkan keselamatan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas” Tutup Kapolres.(edi mbs).

Komentar