Polres Beltim Gelar Apel Deklarasi Tolak Geng Motor & Aksi Balap Liar

Daerah22 Dilihat

MABES BHARINDO.COM.

Polres Belitung Timur menggelar aksi kegiatan Deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Belitung Timur, rabu(05/02/2025)pagi.

Kegiatan ini di pimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin, S.H., Ketua DPRD Kab. Beltim Fezzi Uktolseja, SE. M.M., Perwakilan Kejaksaan Kab. Beltim, Danramil Manggar Mayor Chb Ihsan, Pabung TNI AD Mayor Czi Ahmad Tabrani, Danpos TNI AU Letda Erwin, Danpos TNI AL di wakili oleh Kopka Trb Ahmad Yani, Perwakilan Sat Pol PP kab. Beltim, Perwakilan club motor NTLC, Perwakilan club motor KRBT, Perwakilan club motor TWO STROK BELTIM , Perwakilan club motor RODA GILA, Perwakilan club motor SMB BELTIM, Perwakilan club motor MAX 155 BELTIM, Tokoh Masyarakat kab. Beltim, Tokoh Pemuda kab. Beltim.

Kapolres Belitung Timur Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. saat dijumpai awak media mengatakan saat ini Polda Babel dan jajaran lagi gencar- gencarnya mendeklarasi penolakan aksi geng motor yang dapat menganggu kamtibmas dan meresahkan di masyarakat.

“oleh karena itu, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen dan tanggungjawab bersama dalam penolakan geng motor ini, tidak ada bibit- bibit geng motor yang muncul sehingga menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.”ungkapnya.

“Apel ini adalah momentum penting untuk menunjukkan sikap tegas kita dalam menolak keberadaan geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga ketertiban dan menciptakan Belitung Timur yang aman dan kondusif.”tegas Kapolres.

Sementara itu, Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin, S.H. dan Forkopimda Kab. Belitung Timur menyambut baik dan mendukung penuh yang dilakukan oleh Polres Belitung Timur dalam memberantas segala aktivitas geng motor.

Selain dilaksanakannya apel deklarasi penolakan geng motor ini juga pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh para guru maupun orang tua. hal ini dilakukan guna memantau perilaku para pelajar sehingga tidak terjerumus ke arah yang salah yang dapat merusak masa depan.

Dalam kegiatan Deklarasi penolakan ini ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi penolakan geng motor oleh seluruh peserta apel.

Adapun isi dari deklarasi penolakan yang dibacakan oleh yaitu, kami masyarakat kabupaten belitung timur menyatakan bahwa :

1. Geng motor tidak memberikan manfaat positif, sering melakukan kejahatan, tawuran, perkelahian dan tindak pidana lainnya di kabupaten Belitung Timur.

2. Aktivitas geng motor telah mengganggu keamanan, ketertiban umum, menimbulkan keresahan, ketakutan dan rasa cemas, serta merusak generasi muda.

3. Menolak dengan keras segala aktivitas geng motor di wilayah hukum Polres Belitung Timur.

4. Mendukung Polri untuk menindak tegas segala aktivitas geng motor dan mendukung di bubarkan.

5. Berkomitmen membantu Polres Belitung Timur dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama tolak geng motor dan aksi balap liar oleh seluruh forkopimda, para guru, hingga pelajar dalam penolakan segala aktivitas geng motor.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar sampai akhir acara dan ditutup dengan foto bersama dengan Forkopimda Kab. Belitung Timur, Para Guru, Siswa-Siswi dan Perwakilan Komunitas Motor.(edi mbs).

Komentar