Polres Belitung Timur dan Polsek Jajaran secara serentak memasang spanduk berisi pesan anti geng motor di wilayah hukum masing-masing.Selasa(14/1/2025).
Langkah tegas ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor. Dengan memasang spanduk ini, kami berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan informasi jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan.
Spanduk berisi himbauan anti geng motor dipasang di 20 titik keramaian atau pusat berkumpulnya masyarakat, seperti dipasar dan di alun-alun kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, tolak segala bentuk geng motor yang melakukan kejahatan dan kekerasan. Kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, dihimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan geng motor serta para orang tua diharapkan untuk lebih memperhatikan anak-anaknya.” Pungkasnya.(edi mbs).
Komentar