Polres Beltim Berhasil Aman Pelaku Kepemilikan Sabu-Sabu Dalam “Operasi Antik 2024”

MABES BHARINDO.COM.

Polres Belitung Timur Gelar Konferensi Pers pada selasa,tgl.10 Juni 2024 di Aula Patriatama Mapolres Beltim,Konferensi Pers di pimpin langsung Kapolres Beltim Polres Beltim serta di dampingi oleh Kabag Ops Polres Beltim,AKP Yandrie dan Kasat Narkoba Polres Beltim.(10/06/2024).

Dalam Operasi Antik 2024 Polres Beltim berhasil amankan empat orang tersangka karena terbukti miliki dan menjual narkotika jenis sabu dengan total berat 3,18 gram.

Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan ,S.I K.,M.M., Dalam Konferensi Pers menyampaikan” keempat orang tersebut yaitu SP(38) warga Gantung, FD(20) warga Riau, MR(34) warga Lampung, dan SJ(30) warga Ogan Komering Ilir dengan latar belakang profesi berbeda.

“Mereka juga ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Desa Selinsing, Desa Padang, dan Desa Lalang,”Jelas Kapolres Beltim.

Keempat pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun tahun karena melanggar pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Selain sabu 3,18 gram, ada dua unit motor, satu jaket, handphone, rokok, penghisap sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan polisi.”Jelas AKBP Arif Kurniatan S.I.K.,M.M.(emb).

Komentar