Polres Belitung Timur kembali menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada para pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Belitung Timur bertempat di Joglo Patriatama Polres Belitung Timur, Kamis (28/10/2021).
Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada para pelaku usaha mikro ini tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kasi Humas AKP Sukimin seijin Kapolres Belitung Timur kepada awak media mengatakan “Hari ini dan besok Polres Beltim kembali menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) Gelombang IV kepada 500 (lima ratus) orang pelaku usaha mikro di wilayah Belitung Timur.
Kasi Humas menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan Khusus bagi Pedagang Kali Lima (PKL), pelaku UMKM dan pedagang warungan yang terdampak pademi Covid-19, dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh Bhabinkamtibmas dan telah dilaksanakan Verifikasi untuk memastikan penerima bantuan tersebut tepat sasaran dan setiap penerima yang telah lolos verifikasi akan menerima bantuan sejumlah Rp 1,2 Juta.
Diharapkan dengan adanya bantuan ini, penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk mengembangkan usahanya yang terdampak Covid-19.”Tutup Kasi Humas.(emb)
Komentar