Polres Belitung Timur Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Menumbing 2021

Daerah90 Dilihat

MabesBharindo_Beltim. Rabu 05 Mei 2021, di halaman Mako Polres Belitung Timur sekira pukul 08.00 Wib, telah di laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat 2021. Sesuai dengan surat telegram Kapolri, STR nomor : STR/284/IV/OPS.1.1./2021 tanggal 16 April 2021 tentang direktif operasi terpusat dengan sandi “Ketupat – 2021” dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta mendukung Pemerintah dalam kaitannya dengan pelarangan mudik untuk cegah penyebaran wabah covid-19.

Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1442 H di tengah masa pandemi covid-19 tahun 2021 dan larangan mudik, digelar operasi Kepolisian terpusat, jenis operasi pemeliharaan keamanan yang bersifat terbuka, dimana pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 kali ini dilaksanakan selama 12 hari terhitung Kamis, tanggal 06 Mei 2021.

Pelaksanaan apel gelar pasukan dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Beltim, Sekda Kab. Beltim, Kajari Belitung Timur, Danlanud Belitung, Danramil Manggar dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, SIK, M.H yang bertindak selaku pimpinan apel menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., ” Apel Gelar Pasukan Operasi  “ketupat-2021” yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Pada hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan di masa pandemi covid-19, sebagai bentuk  pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “ketupat-2021” dalam rangka  pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.

Mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi sehingga kita dapat menilai kesiapsiagaanya.

Rencana operasi ketupat-2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021 yang disusun oleh Mabes Polri dan ditindaklanjuti seluruh jajaran telah dipersiapkan, baik dari perkiraan ancaman, cara bertindak dan penggelaran personel, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya, untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi covid-19 yang masih melanda.

Berbagai kesiapan tentunya sudah dibuat oleh masing-masing Kementerian dan lembaga terkait maupun oleh jajaran Kepolisian.

Tahun 2021 Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 06 sampai dengan 17 mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi covid-19. Kita menyadari bahwa larangan Pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi.

Hasil survey Kementerian perhubungan terhadap masyarakat apabila Pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang namun apabila Pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11%. Pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuli petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik.

Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita dan lebih utama lagi begitu tinggi niat serta gigihnya masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas.

Dalam pelaksanaan operasi ketupat-2021, akan melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel Instansi terkait lainnya yang terdiri dari satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan,  Pramuka, Jasa Raharja, dan lain-lain.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk  melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas dan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain”.

Komentar