MabesBharindo Jateng Batang-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Untuk mendukung hal tersebut, Jajaran Polres Batang bersama Kodim 0736/Batang dan Satpol PP Kabupaten Batang gencar melakukan pendisiplinan Protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi dan pembagian masker ke warga.
“Kami bersama instansi terkait lainnya terus gencar dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait COVID-19 dan membagikan masker gratis khususnya pada masa PPKM Mikro ini. Harapannya angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan,” jelas Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kasubbaghumas IPTU Marsono, Kamis (20/5/2021).
Ia mengungkapkan bahwa Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka telah menginstruksikan jajarannya untuk terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan edukasi 5M pada masyarakat sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Dengan PPKM Mikro dan Operasi Yustisi diharapkan dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 di wilayah kabupaten Batang,“ tandasnya.
Oleh karena itu, Kasubbag Humas meminta kepada seluruh personel agar selalu menjaga kesehatan dan terus sosialisasikan kepatuhan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan ke warga.
“Jaga kesehatan pribadi dan keluarga agar terhindar dari COVID-19, serta jangan bosan ingatkan warga untuk selalu patuhi protokol kesehatan,” imbaunya.
Komentar