Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Motor Curian Antar Daerah

Mabes bharindo.com|Kota Bima,Nusa Tenggara Barat (12/08/2021) – Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan jual beli motor curian lintas daerah.Tidak tanggung-tanggung, 3 orang yang merukapan komplotan jaringan lintas daerah itu diamankan.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (12/8) mengabarkan, Tim Puma berhasil menangkap kawanan sindikit jual beli motor curian itu, di jalan Lintas Sape Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Ketiganya kata Rayendra, tidak bisa berkutik dan sama sekali tidak melawan, saat Tim Puma menggeladahnya.

Ketiga pelaku yang diamankan jelasnya, AW (30) warga Desa Mbawa Donggo Kabupaten Bima, IF (33) warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan ZL (31) warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.Penangakapan tiga kawanan ini, sambung Kasat menjelaskan, pengembangan hasil curanmor di Desa Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Dari ketiga jaringan itu pihaknya mengamankan barang bukti, Sepeda motor jenis Kawasaki LX 150 warna Hitam Orange Lis putih nomor polisi DR 4414 MG, sepeda motor jenis Yamaha NMax Warna Hitam dan uang hasil penjualan penjualan sepeda motor sejumah Rp 17.7 juta.

“ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar