Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran yang Hanguskan Empat Ruko di Desa Kapur

Hukum & Kriminal456 Dilihat

MABESBHARINDO.COM

KUBURAYA – Kebakaran terjadi memporak-porandakan empat kios semi permanen di jalan Raya Kapur Kumpai, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu 15 Mei 2021 siang.

Kejadian yang terjadi sekira pukul 11.50 Wib itu, menghanguskan kios semi permanen dengan rangka kayu, dengan dinding papan dan lantai papan, serta atap seng.

Dalam hal ini, Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya melalui Paursubbag Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto menuturkan api dapat dipadamkan sekira pukul 12.40 wib oleh pemadam swasta kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

“Telah terjadi kebakaran yang menghanguskan empat ruko semi permanen, dengan diantara identitas pemilik kios yakni Bob atau Bahrudin pemilik kios sayur, Harun pemilik kios dari Pangkas Rambut, kemudian Mukhibuddin yang berjualan sembako dan bensin, dan satu lagi kios kosong,” ungkap Aiptu Dodik Yulianto kepada Tribun.

Dan ia pun menjelaskan, menurut daripada saksi yang melihat bahwa api bermula muncul pertama kali berasal dari dari bagian belakang kios milik Harun.

Dan saat itupula kemudian api menjalar ke kios lainnya hingga habis terbakar.

“Namun, penyebab pasti kebakaran sementara masih dalam penyelidikan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut sementara untuk kerugian materil belum dapat diperhitungkan,” katanya.

Komentar