Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Motor di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap di Depok

Hukum & Kriminal234 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial NMF (23) diamankan di daerah Sawangan, Depok, setelah dilaporkan membawa kabur motor milik korban dengan modus meminjam untuk wawancara kerja.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, mengatakan kejadian ini terjadi pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 02.17 WIB di Basement Apartemen Sudirman Hills Residence, Jakarta Pusat.

“Pelaku awalnya meminjam motor korban dengan alasan ingin menghadiri wawancara kerja. Namun, setelah lebih dari 24 jam, motor tidak dikembalikan. Korban yang curiga kemudian mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak ditemukan. Keluarga pelaku bahkan mengungkapkan bahwa ia sudah lama tidak pulang dan banyak dicari orang karena kasus serupa,” ujar AKBP Aditya, Kamis (6/3/2025).

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Sawangan, Depok, pada Minggu, 21 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna putih dengan nomor polisi B 3089 UMU di wilayah Bojong Gede, Bogor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan pihaknya akan menindak tegas kasus-kasus penipuan dan penggelapan seperti ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang kepada orang lain, terutama kendaraan bermotor. Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Kombes Pol Susatyo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa dari pelaku. Sepeda motor korban Yamaha N Max warna putih dikembalikan kepada korban sebagai pemiliknya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar