Polisi Tenangkan Warga yang Marahi Perawat Lantaran Tak Terima Hasil Swab

Daerah47 Dilihat

Manis bharindo.com|Lombok Tengah (NTB) Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021, sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di Puskesmas Janapria, telah terjadi tindakan arogansi dari salah satu warga yang menolak dilakukan rujukan medis dari orang tuanya (diagnosis terpapar Covid-19) menuju RSUD Praya untuk mendapatkan penanganan secara khusus.

Kapolsek Janapria, IPTU H. Muhdar bersama beberapa anggota yang hadir di Puskemas Janapria menenangkan warga yang menolak hasil swab dan rujukan ke RSUD Praya tersebut.

“Warga yang terpapar tersebut inisial K (69) asal desa Prako Janapria. Pasien masuk Puskemas untuk berobat pada Sabtu kemarin karena mengalami keluhan demam selama 4 hari, mencret mual, muntah dan batuk,” jelas H. Muhdar.

Setelah dilakukan penanganan Medis dan Swab antigen, pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Beberapa saat kemudian datang anak kandung dari pasien, inisial Khairul Fikri. Ia datang dengan marah-marah kepada dokter atau perawat di Puskesmas.

“Khairul Fikri menunjukkan sikap penolakan serta menyimpulkan bahwa hasil periksa kedokteran di Puskesmas Janapria tidak bisa dipercaya dan terkesan di buat-buat atau terlalu cepat memvonis pasien menjadi terpapar Covid-19,” terangnya.

Diceritakan, saat itu penanggung jawab medis di Puskemas Janapria yakni dr. Putu telah menjelaskan bahwa tindakan kedokteran sudah akurat berdasarkan petunjuk medis dan alat yang digunakan oleh pemerintah dan pekerjaaan ini bertaruh dengan jabatan maupun profesi kedokteran.

“dr. Putu menjelaskan kepada warga tersebut bahwa pasien yang terindikasi terpapar Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan diharapkan untuk ditangani di ruang khusus dan penanganan secara khusus, sedangkan OTG dapat menjalani Isolasi Mandiri di rumah,” ungkapnya.

Melihat arogansi warga tersebut, pihaknya mencoba menetralisir situasi serta menenangkan warga yang menolak orangtuanya untuk dirujuk ke RSUD Praya.

“Lantaran keluarga pasien menolak rujukan, akhirnya Puskesmas Janapria memberikan surat penolakan tindakan medis yang ditanda tangani oleh yang bersangkutan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko yang akan dialami pasien ataupun lingkungan,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya pihak keluarga pasien langsung membawa pulang pasien ke rumahnya dan diberikan obat untuk berobat jalan.

Komentar