Polisi Tegaskan Penyidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Dilakukan Secara Transparan dan Profesional, Menunggu Hasil Otopsi untuk Mengungkap Penyebab Kematian”

TNI & Polri136 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kematian Kenzha Ezra Walewangko, Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), dilakukan dengan pendekatan yang transparan dan profesional.

Hingga kini, pihak Kepolisian terus menggali keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang relevan serta menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Selasa (8/4/25).

Polisi telah memeriksa 39 saksi diantaranya pihak Rektorat UKI, security UKI, para mahasiswa yang berada di sekitar TKP keributan (cekcok mulut) dan para mahasiswa yang meminum minuman keras bersama korban, masyarakat penjual minuman keras yg dimana korban membeli bersama salah satu temannya dan tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak security UKI ke RS UKI. Sampai saat ini, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik/penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil otopsi dan analisis forensik diperoleh. Pihak penyelidik/penyidik mendasari tindakan penyelidikan ini dengan menggunakan apa yang disebut dengan scientific crime investigation.

Kapolres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan akan dilakukan untuk memperkuat penyelidikan. Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang.

Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap fakta dan bukti yang ada dihadirkan secara objektif demi mengungkap kebenaran.

“Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggung jawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta. Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami parah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli otopsi mayat dan atau ahli forensik. Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab” ujar Kapolres.

Pihak Kepolisian juga telah melaksanakan pra-rekonstruksi kasus ini pada 26 Maret 2025, yang melibatkan saksi-saksi, termasuk Mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan pihak rumah sakit UKI. Meskipun hasil akhir belum diperoleh, penyelidikan terus berlanjut dengan harapan dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya, berdasarkan bukti yang ada.

Kapolres menegaskan bahwa meskipun ada spekulasi terkait kasus ini, pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap penyelidikan, tanpa terpengaruh oleh opini publik.
Pemeriksaan forensik yang mendalam akan menjadi langkah penting dalam menentukan apakah peristiwa ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Dengan pendekatan scientific crime investigation yang dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian serta tidak ada tendensius apapun dalam penyelidikan perkara ini, pihak Polres Metro Jakarta Timur berharap dapat menyelesaikan perkara ini dengan akurat dan sepatutnya untuk memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya terutama pihak korban dan atau keluarga korban.

(Jack)

Komentar