Polisi sita puluhan botol Miras dari berbagai merk di wilayah Jampang tengah.

Daerah402 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi (MBS) Kapolsek Jampang tengah Akp Usep Nurdin bersama anggotanya melaksanakan Rajia Minuman keras dalam rangka operasi Cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Jampang Tengah Polres sukabumi. Jumat (19/08/22).

Menindak lanjuti Perintah dari Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah kepada seluruh jajaran agar tindak tegas serta berantas terhadap Miras, Perjudian, serta tindak pidana yang merugikan terhadap masyarakat khususnya di wilkum polres Sukabumi.,”tegasnya.

Kapolsek Jampang Tengah Akp Usep Nurdin bersama anggotanya langsung laksanakan sesuai perintah dengan merajian puluhan minuman Keras dari berbagai merk di sebuah warung Jamu herbal di wilayahnya.,”ujar Usep.

 

“dalam kegiatan ini kata Akp Usep nurdin selaku Kapolsek Jampang tengah polres sukabumi, kami bersama anggota berhasil mengamankan 25 botol miras dari berbagai merk di sebuah warung jamu herbal yang berada di wilayah jp. tengah , kegiatan ini selalu dilakukan diwilkumnya.,”tandas Akp Usep nurdin kepada Awak media.

 

“selanjutnya Akp Usep Nurdin sesuai perintah kapolres Sukabumi Akbp Dedy darmawansyah tidak hanya akan memberantas miras, berikutnya akan berantas perjudian, penyalahgunaan Bbm/ Lpg bersubsidi sefta kriminalitas yang meresahkan Masyarakat di jampang tengah ini.,”jelasnya Usep nurdin.

 

“Alhamdulilah selama pelaksanaan kegiatn ini, berjalan dengan lancar dan konduaif, kami Polsek Jampang tengah akan terus melaksanakan Cipta kondisi berantas kriminalitas supaya Masyarakat Jampang tengah merasa aman nyaman terhadap adanya kegiatan yang dilaksanakan oleh polsek jampang tengah yang di pimpin langsung oleh Akp Usep Nurdin.”tutupnya.

 

Reporter : Herlan

By.           : Humas

Komentar