Polisi Selidiki Kasus Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

Uncategorized320 Dilihat
MABESBHARINDO.COM
Kapuas Hulu ||Warga Desa Pala Pulau dikejutkan dengan penemuan mayat seorang bayi laki-laki yang dibuang di Jalan Lingkar Mupa Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (20/3/2023). Kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Kapuas Hulu.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Jhon Beres, mengatakan mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Yosef, di depan rumahnya di Jalan Lingkar Pala Pulau, Putussibau Utara, sekira Pukul 15.00 Wib, Senin (20/3/2023). Saat itu, Yosef melihat seekor anjing membawa benda seperti mayat bayi, ia kemudian mengejar anjing untuk memastikannya. Anjing tersebut membuang mayat bayi itu sekitar 10 meter dari rumahnya.
“Mayat bayi tersebut hanya tersisa setengah badan dari pusat sampai kaki, kepala dan setengah badan sudah hilang,” ucap AKP Jhon.
Kemudian Yosef melaporkan kepada Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau, Feni untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut. Hal itu diteruskan ke pihak Polres Kapuas Hulu. “Petugas kami sekarang tengah melakukan penyelidikan,” tuntas Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Penulis: Yohanes Santoso

Ka. Biro Kapuas Hulu

Agus Arni Adi

Komentar