Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat untuk menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Kamis (20/3/2025) malam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulia, Aipda Mahfudz F., melakukan patroli dan membubarkan remaja yang masih nongkrong larut malam di RW 08, Jalan Cempaka Sari III, Kemayoran.
Dalam operasi ini, Aipda Mahfudz didampingi Ketua RW 08, Bapak Reno, anggota Linmas RW 08, FKDM, serta warga setempat. Mereka memberikan imbauan langsung kepada para remaja agar tidak berkerumun hingga larut malam demi menjaga ketertiban lingkungan selama Ramadan.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan. “Kami pastikan tidak ada lagi nongkrong tak jelas hingga larut malam. Ini demi keamanan bersama, terutama di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, juga menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan. “Kami tidak ingin ada gangguan keamanan sekecil apa pun. Ramadan harus menjadi bulan yang aman dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya.
Warga pun mengapresiasi tindakan tegas polisi. Bapak Reno, Ketua RW 08, menyatakan bahwa kehadiran polisi sangat membantu menjaga ketertiban. “Kami senang polisi cepat bertindak. Ini membuat lingkungan lebih aman, dan kami bisa menjalankan ibadah tanpa khawatir,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Bapak Joko, warga setempat, yang mengaku kini lebih nyaman. “Sebelumnya banyak anak muda yang nongkrong sampai tengah malam. Sekarang, setelah polisi turun tangan, lingkungan jadi lebih tenang,” ucapnya.
Sementara itu, Ibu Siti, warga lainnya, juga memberikan apresiasi. “Terima kasih kepada kepolisian yang selalu menjaga kami. Dengan adanya patroli ini, kami merasa lebih aman, terutama saat menjalankan ibadah di malam hari,” ujarnya.
Dengan langkah tegas dari kepolisian, situasi di Kemayoran kini lebih kondusif. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar