Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menggelar apel pengamanan sidang kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025) pagi. Apel ini dipimpin oleh Kapolsubsektor Cempaka Mas, Ipda Sriyadi, dengan melibatkan total 127 personel dari berbagai satuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan humanisme.
“Kami memastikan seluruh personel bertugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Tidak ada yang membawa senjata api, dan setiap tindakan di ruang sidang akan mengikuti arahan dari Majelis Hakim,” ujar Susatyo dalam keterangannya.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh personel untuk tetap menjaga sikap dan tampang selama bertugas, serta mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang hadir di sekitar pengadilan,” kata Agung.
Dalam apel ini, personel yang dikerahkan berasal dari berbagai satuan, di antaranya Dit Sabhara Polda Metro Jaya sebanyak 75 personel, Tim Negosiasi Polwan 20 personel, Sat Sabhara Polres Metro Jakarta Pusat 20 personel, serta Sat Intelkam dan Polsek Kemayoran.
Sidang yang menyita perhatian publik ini dipastikan berjalan dalam kondisi aman dan terkendali, dengan kepolisian yang terus berkoordinasi dengan pihak pengadilan dan pemangku kepentingan lainnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar