Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Yang Videonya Viral Di Medsos

MabesBharindo, Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Purworejo bersama Tim Resmob Suropati (TRS) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang pemuda terhadap pekerja Resto Ayam Geprek Bensu yang videonya viral di Media Sosial.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang pemuda berinisial A.B.C (23) warga Ds Ranu Klindungan, Kec, Grati Kab, Pasuruan yang tak lain adalah tunangannya korban sendiri. Selasa (25/5/2021).

Sepertinya, peristiwa penganiayaan yang dilakukannya bukan kali ini saja. Sebelumnya, pelaku juga melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

Terlihat dalam rekaman video berdurasi 30 detik, tampak seorang laki-laki awalnya menampar seorang perempuan di arah pipi sebelah kiri.

Kemudian, sepertinya tidak puas laki-laki tersebut untuk melampiaskan amarahnya, sehingga melayangkan tangannya yang menggenggam hingga mengenai bagian kepala sebanyak dua kali.

Kapolres Pasuruan Kota mengatakan, Dimana video viral tersebut memperlihatkan adanya seorang wanita yang di pukul dengan sangat keras dan kasar oleh seorang laki-laki.

“Berkaitan dengan video viral tersebut bergerak cepat menangkap pelaku saat berada dirumahnya di Grati,” kata AKBP Arman, Selasa (27/5/2021).

AKBP Arman menjelaskan, Adapun untuk TKP-nya di salah satu tempat makan di wilayah Purworejo Kota Pasuruan.

Kami bertindak menagkap karena di video viral tersebut teelihat video kekerasan seorang laki-laki terhadap seorang perempuan.

“Dimana perempuan tersebut adalah tunangannya, yang baru saja nertunangan kemarin,” jelasnya

Motivnya, Arman mengatakan, empat hari yang lalu yang bersangkutan juga melakukan perbuatan yang sama yaitu menempelang wanita tersebut ditempat yang sama.

Kemudian sesudah menempelang 4 hari yang lalu, tidak ada kontak selama 4 hari, dan tersangka tersebut kembali ke tempat kerja wanita ini.

“Setelah ketemu tidak di layani bicara sehingga kesel sehingga melakukan kekerasan tersebut,” pungkasnya ( Dedik )

Komentar