Polisi Amankan Seorang Kakek Penjual Bahan Peledak.

MabesBharindo, Pasuruan – Seorang kakek bernama Manan (67) Warga Dusun Jambea Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan diamankan polisi pada Kamis, 29 April 2021, usai kedapatan menjual serbuk bahan peledak di rumahnya. Selasa, (4/5/2021).

Pasalnya, ia menjual bahan peledak jenis mesiu sebanyak 1 kg dengan harga Rp. 150 ribu untuk 1/2 kg nya.

Saat konferensi pers tadi siang, Manan beserta serbuk bahan peledak miliknya, dibeber dihadapan wartawan di Mapolres Pasuruan.

Akibat tindakan yang dilakukan itu Ms dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq Ripto Himawan mengatakan Kalau di Pasrepan dulu ada dua rumah yang ambruk gara-gara ledakan, ya bahan seperti ini lah yang meledak. Kalau dalam jumlah besar, gedung pun bisa rontok.

“Serbuk peledak tersebut seberat 1 kg. Manan mendapatkannya dari penjual sayur keliling. Rencananya serbuk itu akan dijual kembali untuk bahan mercon,” terangnya

Ia mengatakan, kalau pelaku mendapatkan dengan harga Rp250 ribu perkilo, kemudian akan dijual lagi sebesar Rp300 ribu perkilo.

Ia dikenakan Pasal 1 ayat (1) dan (3) UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

“Tanpa dengan izin yang resmi jangan memproduksi atau menggunakan bahan-bahan seperti ini,” ujar pria yang akrab disapa Rofiq tersebut.

Sampai saat ini, pengedar bahan peledak jenis mesiu alias si penjual sayur keliling, masih dalam pengejaran polisi.

“Ini masih kita dalami. Karena pelaku kurang kooperatif,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Lamongan ini.

Kepada masyarakat luas, ia memperingatkan agar tidak main-main dengan petasan. Terutama saat merayakan Idul Fitri.

“Ini masih menjadi budaya di beberapa tempat tertentu. Saya ingatkan betul bahwa ini adalah sebuah pelanggaran hukum yang jelas diatur dalam undang-undang kita sejak tahun 1951. Tolong masyarakat hindari perayaan Idul Fitri dengan cara menyulut maupun membuat petasan,” katanya

Sementara itu ditempat yang sama, Manan bersikukuh tidak mengenal si penjual sayur keliling. Dirinya mengaku hanya menjalankan titipan si penjual tersebut.

“Kalau orangnya mengaku dari Kluwut. Tapi saya enggak kenal. Rumah orangnya saya enggak tahu. Saya cuma dititipi, disuruh jualkan. Disuruh jual 300 ribu perkilo. Sebelumnya saya juga belum pernah jualan barang seperti ini,” akunya

Komentar