Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Daerah92 Dilihat

Mabes bharindo.com|5 tersangka Narkoba Diringkus tim Ops Direktorat Reserse NaPenangkapan kelima tersangka dilakukan ditempat dan waktu yang berbeda-beda, Penangkapan pertama di Abintubuh Kota Mataram, tersangka yang diamankan berjumlah 3 orang dengan barang bukti 32 gram.

 

Kemudian TKP ke 2 di Labuapi, tepatnya di perumahan Royal Madinah dengan barang bukti seberat 51 gram, TKP 3 di BTN Soeta ditangkap satu orang dengan barang bukti 51 garam, ini merupakan hasil dari pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelum

 

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf S.I.K dalam acara Konferensi Pers di Mako Polda NTB Kota Mataram, Selasa (24/8/2021) menegaskan bahwa kelima tersangka merupakan sindikat jaringan Malaysia.

 

Dari kelima tersangka Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengumpulkan barang bukti sejumlah 152 gram, dari semua TKP dan tersangka yang diamankan.

 

Untuk pasal yang diterapkan untuk kelima tersangka adalah Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 atau 5 tahun dan paling lama 20 tah

 

“Jadi pasal yang kita terapkan untuk kelima tersangka ini dua pasal saja yakni pasal 114 dan 112 karena mereka belum terbukti jadi pemakai,” tegas Kombes Pol Helmi.

 

Selain barang bukti sabu seberat 152 gram Ditresnarkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu)  kotak kaca mata berwarna hitam yang didalamnya berisi , 1 (satu)  buah pipet kaca, 1(satu) buah korek api gas, 1 (satu)  buah kompor Sabu, 1 (buah) tutup botol plastik warna orange yang terdapat rangkaian pipet plasti

 

Modus pengiriman narkoba oleh sindikat yang ada di Malaysia itu adalah, menggunakan dengan modus pengiriman elektronik, sabu tersebut disimpan didalam sebuah lampu LED yang dibungkus rapi dililit dengan pita printer, namun demikian sabu tersebut tetap diketahui pihak kepolisian Polda NTB berkat Informasi dari masyarakat.

 

Kombes Pol Helmi mewakili Kapolda NTB mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan semua informasi terkait keberadaan Narkoba terutama yang akan masuk atau beredar di NTB sehingga semuanya bisa terbongkar dan pelakunya berhasil di tangkap.

 

“Saya tidak henti-hentinya peringati kalian wahai para pengedar atau sindikat Narkoba untuk bertaubat, demi Allah saya bersama tim saya akan terus mengejar dan memburu kalian, untuk itu bertaubatlah sebelum kami datang menjemput kalian, karena dimanapun kalian kami akan terus memburu kalian,” pungkas Helmi.

Komentar