Polda Kepri Tetapkan Satu Orang DPO Dalam Kasus PMI Ilegal

MABES BHARINDO Kepri,Batam-Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri mengeluarkan 1 (Satu) DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait dugaan tindak Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, penetapan DPO terhadap 1 (Satu) orang ini berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/3/III/2024/SPKT.DITKRIMUM/POLDA KEPULAUAN RIAU tanggal 21 Maret 2024, dengan identitas sebagai berikut:

Nama : ERWIN, Nomor identitas : 2171110410849007, Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin : Laki -Laki, Tempat/Tanggal Lahir : jambi / 04 Oktober 1984, Alamat tempat tinggal : perum green laguna blok a4 no 07 rt 005 rw 001 kel tembesi kec sagulung, No Handphone 082336997283, Ciri-Ciri : Tinggi +- 168cm , rambut lurus berwarna hitam, warna kulit sawo matang, hidung pesek, dan bibir tebal berwarna merah gelap.

.
.

@divisihumaspolri @polripresisi @mabespolrinews @ini_polisi @polisi_indonesia @halo_polisi @multimediahumaspoldakepri @ssdm_polri
@semuatentang.batam @tentangkepri

#HumasPoldaKepri #Multimediapoldakepri #Lawancovid19 #Adaptasikebiasaanbaru #DisiplinBersamaPolri
#polripresisisi #SertakanTuhanDalamSetiapNiatDanLangkahmu

Wakaperwil Mabesbharindo Kepri Herwansyah

Komentar