Polda Jateng Himbau Warga Tak Panik Buying Minyak Goreng di Pasaran

TNI & Polri637 Dilihat

===================================

MABESBHARINDO.COM____***

SEMARANG – Beredarnya isu kelangkaan minyak goreng di Jawa Tengah mendapat respon dari Polda Jateng. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing yang kemudian melakukan aksi panic buying minyak goreng di pasaran.

“Polda Jateng meminta semua pihak berperan aktif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Jauhi hoaks dan laporkan pada petugas bila ada hal-hal mencurigakan terkait penimbunan minyak goreng dan sebagainya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy, di Markas Polda Jateng, Rabu (16/3/2022).

Polda Jateng sendiri, kata dia, telah melakukan sejumlah langkah untuk mengawal Kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Baca Artikel Laiinya : 

√π• Tekan Sebaran COVID-19, Polsek Bandar Intensifkan Patroli dan Bagikan Masker

√π• Kompolnas Nilai Penangkapan Tersangka Teroris dr. Sunardi Oleh Densus 88 Sudah Sesuai SOP

“Melalui personel yang mengawaki satgas pangan, Polda Jateng mengecek langsung ke produsen dan supplier utama minyak goreng serta mengawal distribusi minyak goreng oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke sentra-sentra pasar yang menjual minyak goreng,” bebernya.

Untuk mitigasi kelangkaan minyak, ia menegaskan pihaknya aktif berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk menggelar operasi pasar serta menyusun langkah-langkah pencegahan agar minyak goreng tak langka di pasaran.

Apalagi, kata dia, Polda Jateng telah memerintahkan agar Polres jajaran bekerja sama dengan instansi terkait di daerah serta monitoring distribusi dan penjualan minyak goreng di pasaran. Polda Jateng tak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur tindak pidana terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Ini demi kepentingan masyarakat banyak. Secara institusi, Polri serius mengawal kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran. Untuk setiap pelaku tindak pidana, pasti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas dia.

Ludi Sharindra.

Komentar