Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan, budaya melayani menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di daerah. Budaya ini menjadi acuan bagi petugas layanan dalam bekerja, termasuk ketika menemui kesulitan.
Penjelasan itu disampaikan Tomsi saat menjadi pembicara kunci pada Diskusi Publik “Peningkatan Layanan dan Daya Saing dalam Mendorong Kesejahteraan di Daerah” di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Tomsi mengatakan, apabila petugas layanan tidak memiliki budaya tersebut, maka ketika menghadapi kesulitan hanya akan fokus pada persoalan, bukan menemukan solusi terbaik. Ini berbeda dengan petugas yang memegang teguh budaya melayani yang fokus pada upaya menemukan jalan keluar. “Nah, jadi basic-nya adalah manusianya, apakah yang bersangkutan memiliki budaya melayani?” jelasnya.
Selain itu, lanjut Tomsi, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Ini berkaitan dengan persyaratan pelayanan, kepastian waktu, dan kepastian biaya yang mesti dibayarkan. “Yang dibayarkan masyarakat sesuai dengan kuitansi yang diterima,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan juga perlu terus diukur kualitasnya melalui survei kepada masyarakat selaku penerima layanan. Upaya ini penting untuk mengevaluasi berbagai kekurangan sehingga dapat segera diperbaiki. “Tidak merasa dirinya benar sendiri dan puas sendiri gitu, sementara yang dilayani bilang ‘Apanya, ngantrinya panjang, lama, tempatnya panas’,” ujarnya.
Selain itu, Tomsi menekankan, pemberian pelayanan juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Namun, pemanfaatan ini harus dipastikan lebih dulu bahwa teknologi tersebut benar-benar siap digunakan dengan baik.
“Nah, ini tentunya harus diyakinkan kesiapan berkaitan dengan teknologinya. Kalau belum siap, manual [dulu]. Begitu siap, berikan layanan prima, jangan setengah-setengah, akhirnya dua kali kerja,” jelasnya.
Tomsi juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar terus berupaya mempermudah pelayanan. Misalnya dengan menyatukan berbagai pelayanan dalam satu tempat. Ini termasuk dengan memperhatikan berbagai fasilitas yang memadai. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengakses banyak tempat untuk mendapatkan pelayanan.
“Kalau layanan publik perizinan-perizinan berusaha dan lain sebagainya itu akan mudah, maka usaha-usaha akan tumbuh. Dengan usaha-usaha akan tumbuh tentunya banyak para pekerja yang akan bekerja, dan ini berkaitan juga dengan kesejahteraan di daerah,” pungkasnya.
Puspen Kemendagri
Komentar