Petugas Lapas Pemuda Madiun gagalkan Dua Pemuda Kurir Sabu Seberat 666,08 gr,ganja 60 gr,Inex 100 btr, dan Doubel L 20 btr

Hukum & Kriminal28508 Dilihat

Editor  dan penulis : Joko Susilo
Kontributor  :  Mujiarto

MADIUN, Mabesbharindo.com – Kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu seberat 666,08 gram dan Narkotika jenis ganja 60 gr, inex 100 butir, double L 20 butir berikut alat berupa timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting, Dua orang berinisial MF (21thn) dan AP (24thn) di tangkap Petugas Lapas Pemuda Madiun.

Kejadian berawal saat Dua orang berinisial MF dan AP berusaha memasuk halaman Lapas Pemuda Madiun pada Senin 13/6/2022 siang dan mengaku akan mengantar paket kepada sesorang.

Sebelum memasuki halaman Lapas, Mobil ber-Nopol W 1987 AB yang di kendarainya di berhentikan petugas di Pos Pengawasan untuk di lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Namun gelagat keduanya justru mencurigakan.

Dan benar terbukti di dapati di bawah Jok bagian kemudi terdapat barang Haram berupa Narkoba jenis Sabu seberat 666,08 gram dan Narkotika berbagai jenis di antaranya Ganja 60 gram, pil Inek 100 butir dan Pil Double L 20 butir lberikut Alat timbangan Elektrik,Plastik klip,lakban warna coklat dan gunting.

Mendapati hal tersebut, seketika keduanya di amankan Petugas Pos Pengawasan Lapas Pemuda Madiun  asal solo jawa tengah itu yang Selanjutnya melakukan koordinasi dengan Polres Madiun Kota.

Dua orang kurir Narkoba dan Narkotika inisial Ap dan MF yang berhasil di amankan petugas lapas pemuda madiun

Mendapati laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Aris Harianto mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut.

Di benarkan kejadian tersebut oleh Ardian Christiawan selaku Kepala lapas Pemuda Madiun, kejadian tersebut memang benar adanya. Dan rilisan pers dari Kanwil Jatim berdasarkan Laporan Atensi yang dikirim untuk Kakanwil Kemenkumham Jatim tersebut.

Pengagalan tersebut menjadi bukti pelaksanaan pengamanan di area Lapas Pemuda Madiun yang sesuai dengan  3 Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basic. Dan merupakan bentuk keteguhan komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika kedalam Lapas pemuda madiun.

“Saat ini kan sudah kami serahkan ke Polres Madiun Kota dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Terkait dengan Pers Conference kita akan menunggu dulu hasilnya dari pihak kepolisan polres madiun kota agar selesai proses penyidikan agar nanti akan diundang untuk pers conference,” Pungkas Ardian Christiawan singkat.

BACA JUGA : Antisipasi Gangguan Tribuntranmas Sejak Dini, Satpol PP Kab.Madiun Sosialisasi Permendagri 26 Tahun 2020 di Tingkat Desa

Tersebut sesuai di kutip dari siaran pers yang dilakukan Zaeroji selaku Kanwil Kumham Jatim pada Rabu(15/6/2022), bahwa penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut terjadi di halaman Lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan pada Senin (13/6) siang sekitar pukul 13.05 WIB.

“Di dapati Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang,” tutur Zaeroji.

Komentar